Thursday, March 3, 2011

Yoyo Padi Upayakan Rehabilitasi Sebelum Sidang


Drummer Padi, Surendro Prasetyo atau Yoyo dipastikan dalam 20 hari ke depan akan menjalani hari-harinya di tahanan. Dia resmi ditahan di Mabes Polri terhitung sejak Senin (28/02) lalu. "Sudah ditahan 20 hari ke depan per tanggal 28 Februari. Jadi dia tadi titip salam buat teman-teman pers. Mohon dukungan doanya, supaya kasusnya selesai," ungkap Noni T. Purwaningsih, selaku pengacara usai menjenguk Yoyo, di Gedung Unit 2, Direktorat Narkoba dan Kejahatan Terorganisir Mabes Polri, Kompleks BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (1/3).

Noni sebagai kuasa hukum akan mengupayakan agar kliennya bisa segera mendapatkan rehabilitasi. Karena sesuai barang bukti yang ditemukan, kliennya berstatus sebagai pemakai yang selayaknya segera mendapatkan rehabilitasi. Bahkan disebutkan, tidak perlu menunggu proses hukum.

"Kami tim pengacaranya akan mengupayakan supaya mas Yoyo direhabilitasi. Dulunya sejak lama, perlu tindakan medis secepatnya. Klien saya sudah dinyatakan sebagai pemakai, mereka adalah korban dari bandar yang ingin untung besar. Jadi harus diperlakukan berbeda. Dia harus rehabilitasi bukan setelah persidangan, tapi dari tingkat penyidikan," terangnya.

Noni juga berpendapat bahwa seorang pecandu seperti kliennya, tidak seharusnya berada di dalam penjara, karena di sana juga banyak para pengedar, yang tidak mungkin justru memperparah kondisinya.

"Pecandu bukan di Rutan tapi tempat rehab. Di Rutan kan banyak pengedar. Pas keluar dari LP bukan jadi lebih baik. Rehab lebih menyelesaikan masalah ketimbang ke Rutan," tegasnya.

Comments :

0 komentar to “Yoyo Padi Upayakan Rehabilitasi Sebelum Sidang”

Post a Comment

 

Copyright © 2009 by Berita Untuk Kita

Template by Blogger Templates | Powered by Blogger